Serang — Javaxpres.co.id | Pemerintah Provinsi Banten bergerak cepat menanggapi temuan radiasi zat radioaktif Sesium-137 (Cs-137) di kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang. Gubernur Banten Andra Soni menegaskan bahwa upaya penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama pemerintah pusat, aparat keamanan, dan berbagai lembaga teknis agar proses dekontaminasi dapat diselesaikan secepat mungkin.

“Seluruh langkah penanganan sudah terkoordinasi dengan baik. Kita ingin memastikan masyarakat aman, lingkungan bersih, dan aktivitas ekonomi tetap berjalan normal,” ujar Andra seusai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radiasi Cs-137 di Polsek Cikande, Senin, 13 Oktober 2025.
Apel tersebut dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, serta dihadiri Kapolda Banten Irjen Hengki dan sejumlah pejabat daerah. Selain apel, kegiatan juga diisi dengan penyuluhan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) bagi para kepala desa dan lurah di Kecamatan Cikande guna mengantisipasi dampak kesehatan akibat pencemaran lingkungan.
Menurut Andra, hasil rapat koordinasi antara Pemprov Banten, Pemkab Serang, dan aparat terkait telah memetakan wilayah terdampak menjadi zona merah dan kuning. Pemerintah juga menyiapkan langkah relokasi sementara bagi masyarakat di area terdampak hingga proses dekontaminasi selesai.
“Polda dan Pemkab Serang sudah menyiapkan lokasi sementara. Kita ingin masyarakat tetap dapat beraktivitas, termasuk anak-anak yang harus tetap sekolah,” katanya.
Untuk menjaga kesehatan warga, Andra telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan Dinkes Kabupaten Serang melakukan pemeriksaan intensif kepada penduduk di sekitar kawasan. Pemprov juga mengatur satu pintu masuk ke lokasi terdampak agar lalu lintas kendaraan dapat diawasi (Biro Adpin prov Banten/Jariah)