Spread the love



Serang Javaexpress.co.id.co.id | Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat koordinasi dengan Dewan Pendidikan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten untuk membahas berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025. Rapat berlangsung di Ruang Komisi V DPRD Banten, Selasa, 26 Agustus 2025.

Ketua Komisi V, Ananda Trianh Salichan, mengatakan sejumlah persoalan pasca-PPDB menjadi perhatian serius, mulai dari masalah seragam sekolah, kasus perundungan, hingga dugaan pelecehan yang melibatkan oknum guru. “Adanya permasalahan tersebut membuat upaya peningkatan pendidikan di Banten mundur dua langkah dari harapan kita,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya peran Dewan Pendidikan untuk mengawal dan mengawasi dinamika pendidikan di Banten. “Kami ingin Dewan Pendidikan dioptimalkan supaya bisa mengawal dan mencegah permasalahan seperti ini agar tidak terjadi lagi,” kata Ananda.

Ketua Dewan Pendidikan Banten, Yudi Juniarti, menyampaikan pihaknya mendorong pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menangani kasus kekerasan, pelecehan, dan perundungan di sekolah. “Melalui rapat ini kami meminta dukungan regulasi dari DPRD agar pembentukan satgas dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Usulan itu mendapat sambutan positif dari anggota Komisi V. Mereka mendesak Dindikbud Banten mengalokasikan anggaran, membentuk satgas, serta melakukan evaluasi terhadap tenaga pendidik agar sesuai dengan standar profesional.

Menutup rapat, Ananda berharap sinergi antara DPRD, Dindikbud, dan Dewan Pendidikan dapat memperkuat mutu pendidikan di Banten. “Kami berharap kualitas tenaga pengajar, sekolah, dan fasilitas pendidikan dapat meningkat demi generasi penerus Banten ke depan,” ujarnya. ((*/Infopubdok))

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *