Serang – Javaexpres.co.id | Komisi V DPRD Provinsi Banten menerima kunjungan kerja dari Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang di Ruang Rapat Komisi V, Kamis, 28 Agustus 2025. Pertemuan ini membahas peran dan fungsi DPRD dalam sektor ketenagakerjaan, yang menjadi fokus penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Kabupaten Pandeglang.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang, Tb. Udi Juhdi, mengatakan kunjungan tersebut bertujuan untuk bertukar pikiran mengenai kebijakan dan pengawasan di bidang ketenagakerjaan. “Maksud dan tujuan kami adalah ingin mendapatkan referensi serta pengalaman dari DPRD Provinsi Banten dalam menangani persoalan ketenagakerjaan,” ujarnya.
Kunjungan diterima oleh anggota Komisi V DPRD Banten, Muhsinin, yang menyampaikan paparan mengenai tugas dan fungsi komisinya dalam mengawasi isu ketenagakerjaan di tingkat provinsi. Menurutnya, beberapa persoalan krusial di Banten meliputi ketidaklayakan upah, dominasi tenaga kerja informal, lemahnya penegakan hukum ketenagakerjaan, tingginya angka pengangguran dan setengah menganggur, rendahnya kompetensi pekerja, serta kurang optimalnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saat ini kami sedang membahas tentang perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan agar para pekerja di seluruh Provinsi Banten dapat memperoleh perlindungan yang memadai,” kata Muhsinin.
Ia berharap diskusi tersebut dapat memberikan masukan bagi Komisi IV DPRD Pandeglang dalam merumuskan Raperda ketenagakerjaan, sekaligus memperkuat sinergi kedua lembaga dalam menangani masalah ketenagakerjaan di masa mendatang.
“Semoga kunjungan kerja ini menjadi langkah awal bagi kerja sama yang lebih erat antara DPRD Provinsi Banten dan DPRD Kabupaten Pandeglang,” tuturnya. (*)
