Spread the love

Serang –  Javaexpress.co.id  | Gubernur Banten Andra Soni menegaskan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 difokuskan pada kepentingan serta kemanfaatan masyarakat. Ia menyebut perubahan tersebut bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan instrumen untuk mempercepat pembangunan sekaligus menjawab kebutuhan warga Banten.

Hal itu disampaikan Andra Soni usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Banten yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (9/9/2025). “Semoga dengan perubahan APBD ini bisa dan harus bermanfaat bagi masyarakat. Itu tujuan utama kita,” kata Andra, didampingi Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD melakukan efisiensi dengan mengevaluasi sejumlah kegiatan yang dinilai kurang prioritas. Pada saat yang sama, pemerintah memulihkan agenda pendapatan yang sebelumnya terkoreksi, tanpa menambah beban masyarakat melalui kenaikan pajak. “Pembahasan dengan DPRD telah berlangsung baik, intensif, dan seksama. Perubahan APBD ini representasi kerja bersama seluruh komponen pemerintahan untuk menjawab amanat masyarakat Banten,” ujar Andra.

Berdasarkan laporan keuangan, APBD Perubahan 2025 mencatat total pendapatan Rp10,50 triliun lebih, dengan belanja Rp10,81 triliun lebih. Selisih keduanya menghasilkan defisit Rp305,98 miliar. Defisit itu ditutup dengan surplus pembiayaan dalam jumlah yang sama, sehingga APBD tetap seimbang.

Andra menekankan, angka-angka dalam APBD hanyalah instrumen teknis. Yang lebih penting adalah orientasi kebijakan anggaran untuk menghadirkan manfaat nyata. “Orientasinya jelas, bukan sekadar formalitas anggaran. Melainkan kemanfaatannya harus dirasakan oleh masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah akan mengawal pelaksanaan program prioritas, mulai dari peningkatan layanan dasar pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang lebih merata, hingga penguatan sektor ekonomi masyarakat. Semua itu, menurutnya, harus dikerjakan dengan prinsip efisiensi dan transparansi.

Rapat paripurna itu menjadi momentum penting bagi Pemprov Banten untuk menegaskan arah pembangunan di tengah keterbatasan fiskal. Publik berharap, komitmen efisiensi anggaran sekaligus prioritas pada kebutuhan rakyat tidak berhenti di dokumen formal, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program nyata. (adpim / Jariah)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *