Serang — Javaexpres.co.id | Pemerintah Kabupaten Serang memastikan akan segera merelokasi warga yang tinggal di zona merah pencemaran radioaktif Cesium 137 di Kawasan Industri Modern Cikande. Keputusan ini diambil setelah dilakukan pemetaan dan penilaian risiko oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), yang kini tengah melaksanakan proses dekontaminasi di area terdampak.

Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menegaskan langkah relokasi ini menjadi prioritas untuk melindungi keselamatan warga. “Kami akan memastikan masyarakat yang berada di zona merah segera dievakuasi ke tempat yang lebih aman. Saat ini, sosialisasi terus dilakukan kepada warga agar memahami bahaya radiasi dan tidak mendekati area yang sudah diberi tanda peringatan,” ujar Ratu Zakiyah usai mengikuti Apel Satuan Tugas Penanganan Bahaya Radioaktif Cesium 137 di Mapolsek Cikande, Senin, 13 Oktober 2025.
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan turut dihadiri oleh Gubernur Banten Andra Soni, perwakilan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta unsur TNI-Polri.
Menurut Ratu Zakiyah, Pemkab Serang akan melakukan mitigasi risiko secara menyeluruh di kawasan terdampak. “Kami sedang meminta data lengkap lokasi yang termasuk zona merah agar relokasi bisa dilakukan tepat sasaran. Setelah itu, barulah dilakukan sosialisasi dan penyiapan tempat tinggal sementara,” katanya.
Pemerintah daerah telah menyiapkan beberapa opsi lokasi relokasi, antara lain fasilitas milik Polda Banten, Pemprov Banten, serta Gedung PGRI Kabupaten Serang. “Kami mohon masyarakat tidak mencabut rambu-rambu bahaya radiasi. Itu dipasang untuk melindungi warga agar tidak mendekat ke area berbahaya,” imbau Ratu Zakiyah.
Ia juga menenangkan masyarakat agar tidak panik. “Pemerintah pusat dan daerah sudah bekerja sama menanggulangi persoalan ini. Semua langkah diambil untuk meminimalisir dampak dan menjaga keamanan warga,” tuturnya.
Selain aspek keselamatan, Pemkab Serang juga menyiapkan langkah intervensi kesehatan bagi warga terdampak, terutama di Kecamatan Cikande yang berjumlah sekitar 200 ribu jiwa. Setiap hari, minimal 2.000 warga akan menjalani pemeriksaan kesehatan di Puskesmas dan pos-pos pemeriksaan khusus yang akan dibuka. “Kami ingin memastikan tidak ada dampak kesehatan serius akibat paparan radioaktif,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq menegaskan apel Satgas merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk menuntaskan kasus Cesium 137 secara cepat dan menyeluruh. “Kami akan melakukan dekontaminasi pada sepuluh titik yang teridentifikasi paling lambat satu bulan. Untuk unit-unit yang tercemar, ditargetkan selesai dalam satu minggu,” ungkap Hanif.
Gubernur Banten Andra Soni menyatakan pemetaan wilayah terdampak telah selesai, termasuk klasifikasi zona merah dan zona kuning. “Langkah penanganan sudah terkoordinasi. Masing-masing instansi menangani sesuai bidangnya. Kami berharap dalam dua bulan ke depan wilayah ini sudah kembali aman,” ujarnya optimistis.
Pemerintah daerah kini fokus memastikan proses relokasi, dekontaminasi, dan pemeriksaan kesehatan berjalan paralel agar masyarakat bisa kembali beraktivitas tanpa rasa khawatir. Kasus pencemaran radioaktif Cesium 137 di Cikande menjadi perhatian nasional dan menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap limbah industri berisiko tinggi di kawasan padat penduduk. (Hms/ Jariah)