Serang — Java expres.co.id | Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik 55 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pendopo Bupati Serang, Rabu, 15 Oktober 2025. Dalam sambutannya, Ratu Zakiyah menekankan pentingnya kedisiplinan dan integritas bagi para ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Dari total yang dilantik, ada 50 PPPK formasi 2024 gelombang kedua, dua pejabat fungsional pengawas, satu alih status dari CPNS ke PNS formasi IPDN, serta dua CPNS formasi IPDN,” ujar Ratu Zakiyah. Ia menegaskan, seluruh ASN harus bekerja maksimal dengan berpedoman pada aturan yang berlaku serta menjunjung tanggung jawab moral kepada masyarakat.
Menurutnya, masih ada ASN yang belum menegakkan disiplin kerja, terutama dalam hal waktu masuk dan pulang kantor. “Saya minta PPPK menyesuaikan dengan jadwal kerja PNS. Kalau jam kerja sampai pukul empat, maka pulang juga jam empat,” katanya.
Ratu Zakiyah juga mengingatkan agar ASN tidak bekerja hanya demi dilihat atasan. “Ketika atasan ada mereka rajin, saat atasan tidak ada malah santai. Itu salah. Bekerjalah dengan niat pengabdian, bukan pencitraan,” ujarnya.
Ia memastikan, pemerintah Kabupaten Serang memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk berkarier tanpa diskriminasi. “Kami tegaskan tidak ada jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Serang. Siapa pun yang berprestasi, berhak mendapat kesempatan,” tegasnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang, Maksum; Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana; Inspektur Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto; Kepala BKPSDM, Surtaman; serta para staf ahli, asisten daerah, dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala BKPSDM Surtaman menambahkan, 50 PPPK yang dilantik didominasi tenaga kesehatan, termasuk 15 orang yang bertugas di RSDP, serta sejumlah apoteker, bidan, perawat, dan tenaga rekam medis. “Sisanya guru sekitar sepuluh orang dan tenaga teknis di beberapa OPD,” jelasnya.
Ia mengingatkan agar ASN yang baru dilantik menjaga nama baik diri dan institusi. “Jangan setelah dapat nilai terbaik justru ikut-ikutan tidak disiplin. Ada atau tidak pimpinan, ASN harus tetap berkinerja baik,” ujarnya. (Jariah)