Serang – Javaexpres.co.id | Kekerasan terhadap pers kembali mencoreng wajah demokrasi di Banten. Sepuluh jurnalis dari berbagai media menjadi korban pengeroyokan, intimidasi, hingga penyanderaan saat meliput sidak resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung Km 13,5, Kecamatan Jawilan, Kamis (21/8/2025).

Insiden bermula ketika rombongan wartawan, yang telah mengantongi undangan resmi KLHK, mencoba memasuki area pabrik. Akses mereka diblokir oleh pihak keamanan perusahaan. Ketegangan meledak saat sekelompok orang yang diduga terkait perusahaan melakukan intervensi, menghalangi, dan mengintimidasi para jurnalis.
“Saya tidak hanya dihalangi, tapi ditarik dan disandera. Situasinya benar-benar mengancam keselamatan kami,” kata Hendi, wartawan Jawa Pos TV. Rifki dari Tribun Banten mengalami kekerasan brutal: dipukul hingga harus dilarikan ke rumah sakit. Luka-luka ini akan menjadi bukti laporan polisi.
Ketua Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Banten, Timan, mengecam keras aksi biadab ini. Menurut dia, pengeroyokan bukan sekadar kekerasan fisik, melainkan upaya sistematis membungkam pers. “Ketika wartawan dipukuli, masyarakat luas kehilangan haknya atas informasi. Ini serangan langsung terhadap demokrasi,” tegas Timan.
Sekretaris Jenderal PJS Banten, Budi, menambahkan, “Ini pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin konstitusi. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk, mengancam iklim demokrasi, dan menakut-nakuti seluruh insan pers. Para pelaku harus ditangkap dan diadili.”
Dari laporan di lapangan, wartawan dari Radar Banten, Tribun Banten, BantenNews.co.id, SCTV, Tempo, Antara, Banten TV, Jawa Pos TV, Detik, dan Antara Foto hadir untuk meliput sidak KLHK. Kekerasan terjadi saat mereka hendak meninggalkan lokasi. Pihak perusahaan, didukung sejumlah anggota ormas dan oknum aparat yang diduga berpihak, menahan dan memukuli wartawan. Beberapa korban terpaksa berlari hingga lima kilometer untuk menyelamatkan diri.
Ketua Pokja Wartawan Provinsi Banten, Hasuri, menegaskan, pemukulan dan pengeroyokan adalah tindakan kriminal sekaligus upaya sistematis menekan kerja pers. “Ini bukan masalah individu, ini ancaman nyata terhadap demokrasi dan hak publik memperoleh informasi. Negara wajib hadir untuk melindungi jurnalis,” ujar Hasuri.
Polres Serang telah turun tangan mengamankan situasi, namun PJS Banten menekankan pengusutan tuntas terhadap pelaku adalah harga mati agar kejadian serupa tidak terulang. Kekerasan terhadap pers, tegas mereka, adalah serangan terhadap hak rakyat dan fondasi demokrasi Indonesia. (Jariah)
