Spread the love

Serang – Javanexpress.co.id | Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, menerima audiensi Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang di Pendopo Bupati, Jumat, 26 September 2025. Pertemuan yang berlangsung penuh keakraban itu menjadi wadah penyampaian tujuh tuntutan buruh, mulai dari penghapusan sistem outsourcing hingga penyediaan sekretariat organisasi.

“Alhamdulillah, ini kali kedua serikat buruh dan pekerja beraudiensi dengan kami. Kita sudah bersilaturahmi sekaligus mendengarkan aspirasi,” kata Ratu Zakiyah seusai pertemuan.

Menurutnya, pemerintah daerah berperan sebagai mediator dan fasilitator dalam menjembatani kepentingan buruh dengan dunia usaha. Ia menegaskan aspirasi yang disampaikan akan ditampung dan dicarikan solusi. “Kenyamanan bekerja para buruh dan serikat pekerja harus terjamin. Itu juga bagian dari menjaga iklim investasi di Kabupaten Serang,” ujarnya.

Salah satu isu yang disorot adalah keberadaan tenaga kerja outsourcing. Buruh meminta praktik itu dihapus karena dianggap tidak sesuai prosedur dan sering merugikan pekerja. “Ada tujuh tuntutan, salah satunya penghapusan outsourcing. Detail lainnya akan dibahas lebih lanjut,” kata Ratu.

Selain itu, ASPSB mengusulkan agar Pemkab Serang menyediakan sekretariat bagi organisasi buruh. Permintaan ini langsung direspons positif. “Insya Allah kita carikan tempat, agar para pengurus mudah berkumpul, berkomunikasi, dan menyelesaikan persoalan secara kolektif,” tutur Ratu.

Mengenai upah minimum kabupaten (UMK), Ratu menyebut belum ada pembahasan resmi. Namun, pembicaraan awal telah dilakukan dan akan dilanjutkan melalui dewan pengupahan.

Dalam audiensi itu, Ratu Zakiyah didampingi Sekretaris Daerah, Zaldi Dhuhana, Staf Ahli Bupati Sugihardono, Asda II Febrianto, Kepala Disnakertrans Diana Ardhianty Utami, Kepala Bakesbangpol Epi Priatna, serta Kabag Hukum Setda Lalu Farhan Nugraha.

Koordinator ASPSB, Asep Saefullah, menyambut baik keterbukaan bupati. Ia menilai forum tersebut memberikan ruang nyata bagi buruh untuk menyampaikan persoalan. “Prinsipnya kami puas aspirasi sudah tersampaikan. Terutama soal outsourcing, yang sejak awal kami dorong untuk dihapus,” ujarnya.

Asep mengingatkan bahwa Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei lalu telah menyatakan komitmen menghapus sistem outsourcing. Menurutnya, gagasan itu sejalan dengan tuntutan buruh di Serang. “Di lapangan, outsourcing semrawut. Sistem pengupahan dan norma ketenagakerjaan tidak dipenuhi, termasuk jaminan sosial,” kata Asep.

Selain itu, ASPSB meminta optimalisasi lembaga perwakilan buruh, yakni Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan dewan pengupahan. Asep menilai kinerja kedua lembaga tersebut selama ini minim, jarang menggelar rapat maupun survei. “Alhamdulillah, kali ini bupati menegaskan akan mengoptimalkan dua lembaga itu melalui Disnakertrans,” katanya.

Terkait UMK, Asep mengaku pihaknya tetap melakukan survei independen meski regulasi nasional sudah tidak lagi mewajibkan survei pasar. “Kami ingin data akurat sebagai dasar perjuangan buruh,” ujarnya.

Audiensi kali kedua ini memperlihatkan adanya ruang komunikasi yang lebih terbuka antara buruh dan pemerintah daerah. Para buruh berharap tindak lanjut yang dijanjikan benar-benar terealisasi, sehingga kesejahteraan pekerja di Kabupaten Serang meningkat sekaligus menjaga stabilitas hubungan industrial.(Hms/ Jariah)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *