Serang – Javaexpress.co.id | Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) berencana memperbaiki 400 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di delapan kabupaten dan kota sepanjang 2025.
Ratusan rumah tersebut akan direnovasi menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2025. Kondisi rumah yang diusulkan perbaikan dinilai memprihatinkan, mulai dari atap bocor, dinding rapuh yang berpotensi roboh, hingga rumah yang masih berlantaikan tanah.

Sekretaris DPRKP Provinsi Banten Rinto Yuwono mengatakan, program perbaikan RTLH merupakan salah satu prioritas daerah dalam mendukung visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. “Perbaikan RTLH menjadi program prioritas kami untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” kata Rinto, beberapa waktu lalu
Namun, Rinto mengakui jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan. Berdasarkan data DPRKP, usulan perbaikan RTLH yang masuk pada 2025 mencapai sekitar 7.700 unit, termasuk tambahan dari Pemerintah Kota Cilegon. Usulan terbanyak berasal dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak. “Jumlah itu tentu belum bisa seluruhnya kami tangani dalam satu tahun anggaran,” ujarnya.
Meski demikian, DPRKP memastikan seluruh usulan akan tetap diverifikasi. Verifikasi dilakukan untuk memastikan kelayakan penerima bantuan, terutama terkait status kepemilikan lahan. “Jika rumah yang diusulkan berdiri di atas lahan yang bukan milik pribadi, maka bantuan pembangunan tidak bisa diberikan,” jelas Rinto.
Ia menambahkan, selama ini ditemukan sejumlah rumah yang berdiri di atas lahan milik pihak lain atau lahan negara. Di Kabupaten Pandeglang, misalnya, terdapat rumah warga yang berdiri di atas lahan milik PT Kereta Api Indonesia (Persero), bekas jalur rel Rangkasbitung–Labuan.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DPRKP tengah merumuskan solusi, salah satunya melalui pemanfaatan program redistribusi tanah. Koordinasi juga terus dilakukan dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). “Kami masih terus berkonsolidasi dengan BPN agar persoalan status lahan ini bisa diselesaikan,” kata Rinto. (Adv)
