Pelalawan — Javaexpress.co.id | Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Desa Merbau, Kabupaten Pelalawan, Riau, menuai sorotan. Ketua Umum Perisai Negeri Bumi Melayu Riau, Jumri Harmadi, mendesak aparat kepolisian segera mengambil langkah tegas untuk menangani kasus tersebut.
Jumri menyatakan dukungan terhadap kinerja Polres Pelalawan dalam mengungkap karhutla, namun ia menekankan perlunya tindakan cepat dan konkret di lapangan.
“Kita dukung penuh upaya Polres Pelalawan. Tapi jangan lambat. Segera lakukan police line di lokasi kebakaran, serta lakukan penyidikan dan penyelidikan secara serius. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut,” ujarnya.
Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, terutama jika kebakaran berdampak luas terhadap lingkungan dan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kebakaran diduga berasal dari areal yang dikelola Koperasi Riau Tani Berkah Sejahtera. Api dilaporkan telah menjalar ke perkebunan warga dan mendekati kawasan hutan tanaman industri.
“Api diduga berasal dari areal koperasi. Kebakaran ini sudah berlangsung sekitar lima hari, dengan luas lahan terbakar diperkirakan lebih dari 150 hektare,” kata Jumri.
Kondisi tersebut dinilai mengkhawatirkan karena lokasi kebakaran berada di kawasan gambut dengan kedalaman mencapai sekitar lima meter. Kawasan ini termasuk wilayah hidrologi gambut yang rentan mengalami kerusakan permanen jika terbakar.
PNBM Riau menilai peristiwa ini berpotensi menjadi pelanggaran serius dalam pengelolaan lahan, khususnya di kawasan gambut yang memiliki regulasi ketat.
“Kami meminta aparat turun langsung memastikan status lahan, mengusut penyebab kebakaran, dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan, pembiaran terhadap kasus karhutla dapat menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum serta memperparah kerusakan lingkungan di Riau yang selama ini rawan kebakaran.
Hingga kini, masyarakat masih menunggu langkah cepat dan nyata dari aparat penegak hukum, seiring meningkatnya tekanan publik agar kasus tersebut dituntaskan secara transparan dan akuntabel. (Joe)
