Spread the love

Pemalang — Javaexpress.co.id | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang menggelar program Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Lalu Lintas di Aula Kantor Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (20/5/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Mengusung tema “Mari Budayakan Tertib Lalu Lintas Keselamatan Nomor Satu”, acara ini dihadiri oleh puluhan kepala desa, kepala dusun, perangkat desa, serta jajaran Pemerintah Kecamatan Petarukan. Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Pemalang bersinergi dengan Jasa Raharja Perwakilan Pekalongan dan Samsat Pemalang guna memberikan sosialisasi keselamatan transportasi berbasis domisili.

Kepala Cabang Jasa Raharja Pekalongan, Julianto Eka Prasetya Naraya, S.E., M.M., CRMO, mengungkapkan keprihatinannya terhadap tingkat kecelakaan di wilayah tersebut. Berdasarkan data Jasa Raharja, Kabupaten Pemalang menempati urutan tiga besar dengan tingkat kecelakaan lalu lintas tertinggi di eks Karesidenan Pekalongan, setelah Brebes dan Bulakamba.

“Bahkan di Kabupaten Pemalang sendiri, Kecamatan Petarukan menjadi wilayah dengan angka kecelakaan tertinggi,” ujar Julianto dalam sambutannya.

Kondisi tersebut menjadi alasan kuat bagi Jasa Raharja dan pihak kepolisian untuk turun langsung memberikan edukasi kepada aparat pemerintahan desa. Aparatur desa dinilai sebagai ujung tombak yang efektif dalam menyebarkan informasi keselamatan kepada masyarakat secara langsung.

Dalam kesempatan yang sama, Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Satlantas Polres Pemalang memberikan pemahaman mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas dan langkah konkret pencegahan kecelakaan di jalan raya. Sementara itu, pihak Samsat Pemalang turut mengedukasi warga terkait kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Julianto menjelaskan bahwa dana santunan bagi korban kecelakaan yang disalurkan oleh Jasa Raharja bersumber dari kontribusi masyarakat sendiri, yakni melalui Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan bersamaan dengan pajak kendaraan. “Oleh karena itu, kewajiban membayar pajak harus dilaksanakan agar roda perlindungan sosial bagi korban kecelakaan ini tetap berjalan lancar,” jelasnya.

Langkah preventif ini mendapat apresiasi positif dari Pemerintah Kecamatan Petarukan. Sekretaris Camat Petarukan, Agus F., berharap edukasi ini dapat membawa dampak jangka panjang.

“Kami berharap informasi yang diperoleh hari ini tidak berhenti di ruangan ini saja, tetapi bisa diteruskan oleh para kepala desa dan perangkatnya kepada warga di masing-masing wilayah agar kesadaran berkendara semakin meningkat,” tutur Agus.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif ini diakhiri dengan pengucapan komitmen bersama. Jajaran Pemerintah Kecamatan Petarukan, para kepala desa, beserta perangkat desa menyatakan kesiapannya untuk menjadi kader Kamseltibcarlantas (Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas). Mereka berkomitmen membantu tugas Satlantas Polres Pemalang dan Jasa Raharja di tingkat akar rumput.

Sebagai simbol kepatuhan, acara ditutup dengan penyerahan suvenir berupa helm standar keselamatan (safety helm) kepada para peserta, khususnya mereka yang aktif dalam sesi diskusi dan tanya jawab. (Susmono/Ramsus )

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *