Spread the love

Serang – Javaexpress.co.id | Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyaksikan langsung penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (12/3/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, dengan metode door to door kepada warga penerima manfaat.

Sebanyak delapan sertipikat diserahkan secara simbolis kepada masyarakat. Penyerahan tersebut merupakan bagian dari distribusi bertahap sertipikat PTSL yang telah selesai diproses oleh Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Pada tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan 9.000 bidang sertipikat melalui program PTSL. Dari jumlah tersebut, sebanyak 130 bidang telah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di Desa Labuan.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan setiap tahun sesuai dengan ketersediaan anggaran. Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia guna memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Elfidian menegaskan bahwa program PTSL pada prinsipnya tidak dipungut biaya, kecuali biaya persiapan yang telah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PTSL itu gratis. Namun apabila terdapat oknum yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, silakan segera laporkan kepada kami,” ujarnya.

Sementara itu, Harison mengatakan program PTSL menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui layanan pertanahan yang dibiayai negara.

Menurutnya, penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat perlu menjadi kebiasaan agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya.

“Penyerahan sertipikat seperti ini harus menjadi kebiasaan. Kita memiliki tanggung jawab moral memastikan program pemerintah tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi benar-benar sampai ke tangan masyarakat, bahkan hingga ke depan pintu rumah mereka,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Harison juga mempraktikkan cara mengecek keaslian sertipikat elektronik menggunakan telepon genggam melalui aplikasi Sentuh Tanahku.

Ia menjelaskan bahwa pada bagian belakang sertipikat terdapat barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi tersebut untuk memastikan keaslian dokumen.

“Jika sertipikat rusak atau terkena air, dokumen dapat di-upgrade kembali melalui sistem elektronik. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami manfaat program PTSL sekaligus pentingnya menjaga dokumen pertanahan sebagai bukti sah kepemilikan tanah. (Jariah)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *