Spread the love

Serang –  Javaexpress.co.id | Dunia pendidikan di Kabupaten Serang, Banten, tengah diterpa isu miring terkait dugaan manipulasi data pokok pendidikan (Dapodik). Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Harapan Baru yang berlokasi di Kecamatan Mancak diduga mencantumkan data fiktif untuk meraup keuntungan pribadi yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Ketua Aliansi Gerakan Serang Raya, Suheli, mengungkapkan adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara data yang dilaporkan dalam sistem Dapodik dengan fakta di lapangan. Berdasarkan laporan tahun ajaran 2025, PKBM tersebut mengklaim memiliki 54 siswa Paket B dan 110 siswa Paket C, dengan total serapan Anggaran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) mencapai Rp 297 juta.

“Namun, hasil investigasi tim kami di lapangan menunjukkan kondisi yang berbanding terbalik. Tidak terlihat adanya aktivitas belajar-mengajar yang rutin. Warga sekitar bahkan menyebut jumlah siswa yang aktif tidak lebih dari 30 orang,” ujar Suheli dalam keterangannya, Selasa (24/2/2026).

Fasilitas Tidak Memadai

Selain jumlah siswa, dugaan manipulasi juga mengarah pada ketersediaan sarana dan prasarana. Dalam sistem, PKBM Harapan Baru melaporkan kepemilikan ruang kelas yang memadai. Namun, pantauan di lokasi menunjukkan fasilitas penunjang pendidikan di lembaga tersebut sangat minim dan dianggap tidak layak untuk menampung ratusan siswa sesuai data yang dilaporkan.

Kepala Sekolah PKBM Harapan Baru saat dikonfirmasi awak media tidak memberikan penjelasan secara rinci. Ia hanya berdalih bahwa tingkat kehadiran siswa memang terkadang sulit untuk dipastikan. Sikap manajemen sekolah yang terkesan tertutup ini semakin memperkuat kecurigaan adanya ketidakterbukaan informasi publik.

Potensi Kerugian Negara

Bahrudin menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administratif semata. Mengingat besaran BOP yang dialokasikan pemerintah cukup tinggi yakni Rp 1,5 juta untuk siswa Paket B dan Rp 1,8 juta untuk siswa Paket C per tahun dugaan penggelembungan data ini merupakan ancaman serius bagi kas negara.

“Kami meminta Pemerintah Kabupaten Serang dan Dinas Pendidikan terkait untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Pendidikan tidak boleh dijadikan ladang bisnis kotor melalui manipulasi data,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Serang belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah evaluasi yang akan diambil terhadap PKBM Harapan Baru. Publik kini menunggu ketegasan otoritas pendidikan dalam menjaga integritas sistem Dapodik sebagai dasar alokasi anggaran negara. (Bahrudin)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *