Spread the love

Serang – Javaexpress.co.id | Polres Serang berhasil menangkap empat petugas keamanan yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025). Penangkapan dilakukan kurang dari dua jam pasca insiden.

Empat pelaku, TG, TR, KA, dan BA, terdiri atas dua anggota Brimob dan dua sekuriti internal perusahaan. Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengatakan, dua anggota Brimob kini ditangani Polda Banten, sedangkan dua sekuriti ditahan di Mapolres Serang untuk pengembangan kasus.

Insiden bermula saat rombongan Deputy Gakkum KLH Irjen Rizal Irawan mendatangi PT GRS untuk menutup operasional pabrik. Perusahaan sebelumnya melepas garis police line dan plang segel yang dipasang KLH karena terbukti melakukan pencemaran lingkungan. Pengeroyokan terjadi saat staf KLH dan wartawan hendak melakukan dokumentasi dan pengawasan.

“Masih ada pelaku lain yang sedang kami kejar. Identitas mereka sudah dikantongi,” ujar Condro. Kekerasan ini menimbulkan lima korban, termasuk staf Humas KLH yang berstatus PNS, anggota Polri yang diperbantukan di KLH, serta seorang jurnalis.

Konflik antara PT GRS dan KLH berakar sejak 2023, ketika perusahaan mendapat peringatan akibat pencemaran lingkungan. Pada Februari 2025, KLH bersama Satreskrim Polres Serang melakukan penyegelan agar aktivitas produksi dihentikan. Namun perusahaan kembali membuka produksi, memicu kunjungan kedua Tim Gakkum KLH pada Agustus ini.

Kapolres menegaskan, penangkapan cepat empat pelaku menunjukkan kemampuan aparat menegakkan hukum dan menjaga keselamatan publik serta wartawan. Saat ini, penyidikan tengah dikembangkan untuk menjerat pelaku lain dan memastikan keadilan ditegakkan.

PJS Banten memberikan apresiasi atas tindakan cepat Polres Serang. Organisasi itu menilai langkah aparat tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memberi pesan tegas bahwa kekerasan terhadap wartawan dan petugas negara tidak akan dibiarkan.

“Pengusutan tuntas dan proses hukum yang adil menjadi kunci agar kasus serupa tidak terulang,” ujar Jariah, koresponden Javanewsonline.co.id.

Insiden di PT GRS bukan sekadar kekerasan fisik, tetapi ujian bagi supremasi hukum dan perlindungan demokrasi di Banten. Polisi menegaskan, setiap pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. (Jariah)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *