Spread the love


Serang – Javaexpress.co.id | Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang menyelenggarakan Literasi Keamanan Informasi bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang. Kegiatan yang digelar di Aula Tb. Suwandi, Selasa (2/12/2025), itu bertujuan meningkatkan kesadaran aparatur mengenai pentingnya perlindungan data pribadi dan keamanan informasi.

Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman, mengatakan bahwa literasi tersebut digagas untuk memperkuat pemahaman ASN bahwa menjaga keamanan informasi bukan hanya tugas Diskominfo, tetapi tanggung jawab setiap individu.

“Kami memberikan edukasi bahwa keamanan informasi, khususnya data pribadi, sangat penting. Jangan sampai data pribadi kita, data dinas, maupun data rahasia negara bocor dan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan pribadi,” ujar Surtaman.

Ia menekankan bahwa peningkatan pengetahuan mengenai keamanan data merupakan langkah penting dalam mendukung pelayanan publik yang lebih aman dan berkualitas. “Semoga literasi digital ini berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan keamanan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Serang,” ujarnya.

Kegiatan literasi menghadirkan narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Diskominfo SP Provinsi Banten, Polres Serang Kabupaten, serta akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta). Peserta terdiri dari para pejabat eselon II dan camat se-Kabupaten Serang.

Kepala Bidang Persandian dan Statistik Diskominfo Kabupaten Serang, Devi Arisandi, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut juga diperuntukkan mendukung transformasi digital pemerintah yang aman dan terpercaya.

“Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman ASN tentang konsep dasar keamanan informasi, kemampuan mengenali ancaman siber seperti phishing, social engineering, hingga malware, serta mendorong budaya aman dalam penggunaan teknologi,” kata Devi.

Ia berharap budaya keamanan informasi dapat terus tumbuh di seluruh instansi pemerintah daerah agar risiko kebocoran data bisa diminimalkan. (Jar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *