Spread the love

Serang  – Javanewsonline.co.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menegaskan komitmennya untuk terus mendorong transparansi dan keterbukaan informasi di seluruh jajaran birokrasi. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Serang, Muhammad Najib Hamas, saat memaparkan materi dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 di Sekretariat Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Kemang, Kota Serang, Rabu (29/7/2026).

Najib menegaskan bahwa keterbukaan informasi saat ini bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah kebutuhan dasar dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

“Pemerintah Kabupaten Serang dan Ibu Bupati berkomitmen bahwa keterbukaan adalah keniscayaan. Kami siap menjadi badan publik yang terbuka bagi siapa saja,” tegas Najib.

Dalam pemaparannya, Najib didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Serang Febrian Ripera, Kabid KIP Ahmad Jajuli, serta pejabat fungsional Iman Firmansyah dan Sugarda Bayu Aji.

Perkuat Kolaborasi dan Pembenahan Layanan Digital

Merespons masukan dari Komisioner KI Provinsi Banten, Pemkab Serang telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Salah satu fokus utamanya adalah memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari dunia pendidikan hingga internal birokrasi.

“Ke depan, kita akan menguatkan kolaborasi dengan kampus, sekolah, serta internal OPD (Organisasi Perangkat Daerah) hingga tingkat kecamatan. Kolaborasi ini penting untuk membangun ekosistem keterbukaan informasi yang saling menguatkan pelayanan publik,” ujar Najib.

Selain sinergi kelembagaan, Pemkab Serang juga berfokus pada pembenahan platform digital. Najib memastikan seluruh website dan aplikasi milik Pemkab Serang akan diperbaiki, khususnya pada pengelompokan jenis informasi:

  • Informasi berkala
  • Informasi serta-merta
  • Informasi setiap saat

“Klasifikasi ini dibuat agar masyarakat semakin mudah dalam mencari informasi terkait kebijakan daerah,” tambahnya.

Najib pun berharap keterbukaan informasi ini dimanfaatkan secara bijak oleh publik untuk tujuan yang konstruktif. “Informasi yang didapat hendaknya digunakan sesuai ketentuan, bukan untuk motif yang tidak baik, melainkan untuk bersama-sama menguatkan layanan pemerintah daerah.”

Edukasi Menjangkau Hingga Tingkat Desa

Senada dengan Wabup, Sekretaris Diskominfo Kabupaten Serang, Febrian Ripera, menyatakan pihaknya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan terus memasiskan sosialisasi dan edukasi KIP.

Menurut Febrian, jangkauan edukasi tidak hanya berhenti di level dinas atau kecamatan, tetapi menembus hingga ke tingkat akar rumput.

“Langkah ini menjangkau hingga tingkat desa, sekolah, dan kampus di wilayah Kabupaten Serang. Ini penting agar kesadaran akan hak atas informasi publik dapat terbangun secara merata, dari birokrasi hingga elemen masyarakat terkecil,” pungkas Febrian. (Jariah)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *