Spread the love

SERANG — Javaexpres.co.id  | Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten berkolaborasi dengan Komisi II DPR RI menggelar Sosialisasi Program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional di Serang, Selasa (4/8/2026). Kegiatan ini berfokus pada penguatan kepastian hukum tanah wakaf guna menjaga keberlanjutan manfaatnya bagi masyarakat.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, mengungkapkan bahwa dari sekitar 21 ribu bidang tanah wakaf di Banten yang tercatat di Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, masih ada sekitar 7.000 bidang yang belum bersertifikat. Hal ini berpotensi memicu sengketa atau gugatan dari ahli waris di kemudian hari.

“Agar hal-hal tersebut tidak terjadi, melalui diskusi ini kita peroleh pencerahan tentang bagaimana menjaga tanah wakaf agar tetap berada pada statusnya dan terus memberikan kemanfaatan bagi umat,” ujar Harison.

Untuk mempercepat sertifikasi, BPN Banten menggulirkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas Tanah Wakaf (GEMAPATAS Wakaf). Harison juga menginstruksikan seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Banten agar mengantarkan langsung sertifikat yang telah selesai kepada para nazir atau masyarakat.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Jazuli Juwaini, menyambut positif komitmen BPN Banten dalam mengamankan aset umat. Jazuli mengingatkan masyarakat agar ke depan penyerahan wakaf dianjurkan atas nama lembaga atau badan hukum, bukan individu, guna mengantisipasi konflik kepemilikan di masa mendatang.

“Yang paling penting adalah mengamankan aset umat. Jangan sampai tanah yang sudah diwakafkan digugat kembali oleh ahli waris. Di sinilah tugas kita bersama memberikan pemahaman kepada masyarakat,” tegas Jazuli.

Sosialisasi ini juga diisi pemaparan teknis dari Plh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kanwil BPN Banten Encep Mulya Nahkrowi serta Ketua Majelis Fatwa PB Mathla’ul Anwar Syibli Syarjaya, dengan dihadiri sekitar 100 peserta dari kalangan akademisi dan jajaran Kantah se-Banten. ( Jariah)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *