Pelalawan – Javaexpress.co.id | Desakan publik agar Pemerintah Kabupaten Pelalawan membenahi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) kian menguat. Perumda Tuah Sekata kini tengah berada di bawah sorotan tajam menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan temuan keuangan senilai Rp 1,8 miliar yang belum dapat dipertanggungjawabkan, serta kabar kewajiban utang perusahaan yang menyentuh angka puluhan miliar rupiah.
Masyarakat dan pegiat sosial di Pelalawan meminta aparat penegak hukum (APH) serta pemerintah daerah segera membuka kondisi riil perusahaan secara transparan. Langkah ini dinilai krusial agar persoalan di tubuh BUMD tersebut tidak menjadi bola liar dan menimbulkan spekulasi yang keliru di tengah masyarakat.
Muklis (34), salah seorang warga Pelalawan, menegaskan bahwa informasi dugaan temuan Rp 1,8 miliar ini bukan lagi sekadar persoalan administratif belaka. Menurutnya, sebagai perusahaan yang modalnya bersumber dari uang rakyat (penyertaan modal daerah), pertanggungjawaban publik adalah hal yang mutlak.
“Kami mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan melakukan penyelidikan secara serius. Jika diperlukan, lakukan langkah hukum seperti penggeledahan untuk mengamankan dokumen dan data yang dibutuhkan. Dugaan temuan ini harus dijelaskan terang benderang kepada masyarakat,” ujar Muklis kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Akumulasi Masalah Tata Kelola
Sorotan senada diutarakan oleh aktivis Pelalawan, Suir Insan Arif. Ia menilai, rentetan persoalan yang membelit Perumda Tuah Sekata merupakan akumulasi dari kelemahan manajemen tata kelola (good corporate governance) yang telah berlangsung dalam kurun waktu cukup lama.
Suir menambahkan, publik juga berhak mendapatkan klarifikasi resmi mengenai kabar utang Perumda Tuah Sekata kepada PT Riau Prima Energi (RPE) yang diisukan mencapai kisaran Rp 18 miliar.
“Jika benar ada kewajiban atau utang kepada RPE hingga Rp 18 miliar, ini harus dibuka secara gamblang. Masyarakat berhak tahu mengapa utang tersebut bisa membengkak, digunakan untuk kegiatan apa, dan bagaimana skema penyelesaian yang akan ditempuh,” kata Suir menegaskan.
Evaluasi Kontribusi PAD
Lebih jauh, Suir mengingatkan bahwa pembenahan BUMD tidak akan efektif jika hanya menyentuh permukaan, seperti sekadar merombak jajaran direksi atau pejabat internal. Pemerintah daerah didorong melakukan audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan transparansi keuangan perusahaan.
Keberadaan BUMD, lanjutnya, memikul mandat besar sebagai salah satu motor penggerak ekonomi daerah sekaligus penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Publik kini mempertanyakan apakah kontribusi yang diberikan Perumda Tuah Sekata sudah sebanding dengan penyertaan modal yang dikucurkan Pemkab selama ini.
“Jika yang mengemuka justru persoalan keuangan, dugaan temuan, dan beban kewajiban hingga miliaran rupiah, sangat wajar jika masyarakat mempertanyakan efektivitas dan asas manfaat dari keberadaan Perumda ini,” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, keterbukaan informasi dari pihak Pemkab Pelalawan dan manajemen Perumda Tuah Sekata sangat dinantikan. Klarifikasi resmi dan objektif yang berbasis data valid dinilai menjadi satu-satunya jalan untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan langkah evaluasi berjalan secara akuntabel. (Joe)
