Oleh: Adi Suparto
Menjelang usianya yang ke-80, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menerima kado ulang tahun yang tampak mewah: rapor hijau dari hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tren kenaikan kepercayaan publik. Bagi institusi yang sempat didera badai skandal, angka-angka statistik ini tentu membawa angin segar. Namun, di balik selembar kertas hasil survei tersebut, terbentang ujian nyata yang jauh lebih besar: memastikan bahwa rasa aman dan keadilan bukan sekadar milik masyarakat urban, melainkan hak yang nyata bagi setiap warga di pelataran negeri.
Hasil survei Litbang Kompas menjelang Hari Bhayangkara ke-80 membawa angin segar bagi Korps Cokelat. Angka-angka statistik menunjukkan tren positif: tingkat kepercayaan dan kepuasan publik terhadap kinerja kepolisian merangkak naik. Bagi sebuah lembaga yang kerap menjadi sorotan tajam akibat berbagai skandal dalam beberapa tahun terakhir, rapor hijau ini jelas menjadi kado ulang tahun yang mewah.
Namun, Polri tidak boleh terbuai dan lelap dalam puji-pujian. Menjadikan angka survei sebagai bantal tidur adalah kekeliruan fatal. Kepuasan publik adalah komoditas yang amat rapuh ia bisa melonjak karena kampanye hubungan masyarakat (humas) yang masif, namun bisa instan merosot saat sebuah video kekerasan aparat viral di jagat maya. Kepuasan sejati tidak lahir dari persepsi, melainkan dari rasa aman yang nyata di tengah masyarakat.
Jika kita membedah perbaikan ini dengan kacamata objektif katakanlah menggunakan analogi sistem manajemen mutu dasar seperti prinsip ISO 9001:2015 sebuah institusi pelayan publik baru bisa dikatakan berhasil jika memenuhi beberapa pilar utama: orientasi pada masyarakat (konsumen), transparansi berbasis data, dan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement).
Di atas kertas, Polri di bawah jargon “Presisi” memang tampak berusaha berjalan ke arah sana. Pengambilan keputusan mulai didorong oleh data, dan penanganan keluhan publik di era digital dipaksa untuk lebih responsif. Sayangnya, ikhtiar reformasi ini belum berjalan seragam.
Catatan Krusial: Rapor hijau dari lembaga survei sering kali bias perkotaan. Perubahan wajah Polri baru benar-benar terasa di pusat-pusat kota atau wilayah yang mudah dijangkau oleh sorotan media dan pengawasan publik.
Di wilayah pinggiran, pelosok, dan lapisan masyarakat terbawah, ceritanya sering kali kontras. Di sana, jargon “melindungi dan mengayomi” kerap kali masih menjadi barang mewah. Ketimpangan kualitas pelayanan antara Jakarta dengan Polres di ujung daerah terpencil membuktikan bahwa reformasi kultural Polri belum sepenuhnya mengakar ke dasar, melainkan baru menjadi kosmetik di permukaan.
Semboyan “Presisi” seharusnya bukan sekadar singkatan yang gagah di baliho-baliho ulang tahun. Presisi berarti akurasi dan keadilan: pelayanan yang sama bermutunya, baik bagi warga elite di kawasan urban maupun bagi petani di pelosok negeri. Keadilan tidak boleh mengenal jarak, pangkat, apalagi kasta sosial.
Menapak usia ke-80, tantangan terbesar Kapolri bukan lagi sekadar menaikkan angka survei demi legitimasi, melainkan memastikan bahwa kultur “melayani” itu merembes hingga ke struktur terbawah—hingga ke level Polsek dan bintara di lapangan yang bersentuhan langsung dengan denyut nadi masyarakat. Rapor baik dari masyarakat harus dijadikan modal, sekaligus amanah besar untuk membersihkan sisa-sisa sumbatan birokrasi dan arogansi kekuasaan yang masih tersisa.
Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Tugas merawat kepercayaan publik jauh lebih berat daripada merebutnya. Jangan pernah berhenti berbenah, karena di pundak Polri-lah amanah rasa aman bangsa ini dititipkan.
Penulis adalah pengamat kebijakan publik.
