Metro – Javaexpress.co.id | Pemerintah Kota Metro resmi memiliki Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah yang baru, Dra Bayana MSi. Pelantikan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Metro H Bambang, Jumat (25/7), ini menandai babak baru dalam upaya percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik.
Pengangkatan Bayana berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Metro Nomor 800.1.3.3-531 Tahun 2025 dan Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Nomor 100.2.2.6/4262/Perda Tanggal 23 Juli 2025.
Wali Kota Bambang menegaskan bahwa Pj Sekda bukanlah sekadar jabatan administratif. “Pj Sekda adalah poros strategis pemerintahan, motor penggerak birokrasi yang menjembatani visi kepala daerah dengan implementasi teknis di lapangan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa jabatan ini krusial untuk memastikan roda pemerintahan berjalan optimal dan pelayanan publik tetap prima.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bambang meminta Pj Sekda Bayana untuk fokus pada beberapa agenda utama. Pertama, menegakkan netralitas ASN. “Netralitas bukan hanya soal aturan, melainkan soal integritas dan tanggung jawab moral,” tegasnya.
Ia meminta agar birokrasi Kota Metro tetap fokus pada pelayanan publik, bukan pada politik praktis.
Kedua, Wali Kota menitipkan tugas khusus untuk mengevaluasi kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). “Kita harus memastikan setiap perangkat daerah berorientasi pada hasil, bukan hanya prosedur,” lanjutnya.
Evaluasi ini diharapkan mampu mendorong penataan birokrasi yang adaptif, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain itu, Pj Sekda juga diminta untuk menyusun langkah-langkah konkret dalam reformasi birokrasi, menjaga kondusivitas, serta mengawal pembangunan dan realisasi APBD. Semua ini demi terciptanya birokrasi yang kuat, tanggap, dan adaptif sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Lampung, Sulpakar, menyampaikan apresiasi dan dukungannya. “Kami yakin Metro akan jauh lebih baik dengan kehadiran Ibu Bayana,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa masa tugas Pj Sekda yang berlangsung selama tiga bulan dapat diperpanjang jika diperlukan. Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota Metro untuk terus bergerak maju, memastikan setiap program strategis daerah berjalan seimbang, dan pada akhirnya, mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat. (Adv)
