Spread the love

PEKANBARU — Pemerintah Kabupaten Pelalawan menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja dari Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau, bertepatan dengan peringatan Hari Pengayoman ke-81, Rabu (19/8/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH, MH dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Pengayoman ke-81 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau.

Piagam penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas sinergi Pemkab Pelalawan dalam mendukung harmonisasi hukum, pembinaan hukum, pelayanan kekayaan intelektual, serta administrasi hukum umum di daerah.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Riau Rudy Hendra Pakpahan beserta jajaran.

Husni Tamrin menyampaikan, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi amanah bagi Pemkab Pelalawan untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Penghargaan ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus amanah bagi Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Kami memaknainya bukan hanya sebagai sebuah capaian, tetapi sebagai dorongan untuk terus memperkuat sinergi dalam membangun tata kelola pemerintahan dan pelayanan hukum yang semakin baik,” ujar Husni.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus diiringi dengan meningkatnya kesadaran dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Bagi kami, hukum bukan sekadar aturan yang harus dipatuhi, tetapi harus menjadi jalan untuk menghadirkan keadilan, memberikan kepastian dan melindungi hak-hak masyarakat. Karena itu, semakin baik pelayanan hukum, semakin besar pula kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.

Ia menegaskan, Pemkab Pelalawan akan terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian Hukum, khususnya Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau, dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat.

Husni juga mengapresiasi seluruh jajaran Pemkab Pelalawan dan Kanwil Kementerian Hukum Provinsi Riau yang selama ini telah membangun kerja sama dalam berbagai bidang pelayanan hukum.

“Semoga penghargaan ini menjadi energi baru bagi kita semua. Jangan berhenti pada penghargaan, tetapi jadikan penghargaan ini sebagai komitmen untuk bekerja lebih baik. Kita ingin pelayanan hukum di Kabupaten Pelalawan semakin mudah diakses, semakin transparan, semakin berkeadilan dan yang paling penting memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ia berharap momentum Hari Pengayoman ke-81 dapat semakin memperkuat semangat pengabdian dan menghadirkan hukum yang tidak hanya tegak secara aturan, tetapi juga mampu memberikan rasa aman, kepastian serta keadilan bagi masyarakat.

“Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan hukum bukan diukur dari banyaknya aturan yang dibuat, tetapi dari seberapa jauh hukum mampu memberikan rasa aman, kepastian dan keadilan bagi masyarakat. Itulah semangat yang ingin terus kita bangun di Kabupaten Pelalawan,” pungkas Husni. (joe)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *