Spread the love

Java Express- Masyarakat yang berdomisili di Jln. Pamulang RT. 01/RW.01 kelurahan Babakan Kec. Setu Kota Tangerang Selatan telah resah dengan keberadaan tumpukan sampah yang menggunung dari waktu ke waktu serta sisa yang tidak bisa dipergunakan pemulung dibakar ditempat sehingga mendatangkan bau tak sedap.

Bahkan debu hasil pembakan tersebut berwarna kehitam hitaman telah masuk ke rumah-rumah warga setempat.

Warga telah melaporkan situasi keberadaan sampah tersebut kepada pengurus RT dan RW namun kurang ditanggapi sehingga pada tanggal 28 Agustus 2026 warga membuat laporan ke Dinas DLH Kota Tangsel dengan harapan sampah tersebut dapat dipindahkan.

Berdasarkan bukti Terima surat, laporan tersebut diterima oleh petugas piket bernama Ujang untuk selanjutnya diserahkan kepada pimpinan DLH kota Tangsel.

Pada tanggal 3 September 2026 perwakilan masyarakat telah bertemu dengan Kasi DLH Kota Tangsel bapak Odji Restanto, dan disepakati bahwa akan dilakukan secepatnya kunjungan ke lokasi serta pemasangan plang “dilarang buang sampah ditempat ini” dan berkoordinasi dengan bagian terkait agar sampah tersebut segera dipindahkan. Namun hingga berita ini diturunkan tindakan tersebut tidak kunjung tiba.

Masyarakat berhak untuk hidup sehat dan lingkungan bersih sesuai dengan UU No.32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. (M.Tampubolon)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *