Spread the love

Depok — Javaexprss.co.id | DPRD Kota Depok menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Pertama Tahun Sidang 2026, Jumat (2/1/2026). Salah satu agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian rencana kerja Komisi C DPRD Kota Depok yang dibacakan oleh H Imam Musanto, S.Pd., M.M.

Rapat paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri Wakil Wali Kota Depok, pimpinan dan seluruh anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, insan pers, serta undangan lainnya.

Dalam pemaparannya, Imam Musanto menjelaskan bahwa agenda kerja Komisi C pada masa sidang pertama 2026 disusun sebagai pedoman pelaksanaan fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran, khususnya pada sektor pembangunan yang menjadi ruang lingkup Komisi C.

Ia menegaskan, agenda kerja tersebut berlandaskan isu strategis keempat pembangunan Kota Depok, yakni pengembangan infrastruktur, penataan ruang, serta pengelolaan lingkungan kota yang berkelanjutan. Menurutnya, tantangan pembangunan perkotaan menuntut perencanaan yang terarah dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Komisi C menetapkan sejumlah prioritas pembangunan, di antaranya pengembangan sistem transportasi untuk mengatasi kemacetan, penguatan pengolahan sampah terpadu, antisipasi banjir dan genangan, serta pengendalian pemanfaatan ruang kota. Selain itu, Komisi C juga memberi perhatian pada pembangunan kota rendah karbon, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman.

Di sektor transportasi, Komisi C mendorong pengembangan angkutan umum melalui skema Buy The Service (BTS), penguatan konektivitas wilayah Timur–Barat, serta rencana pembangunan Terusan Juanda sebagai bagian dari upaya meningkatkan mobilitas warga.

Tak hanya itu, Komisi C juga berkomitmen mengawal program unggulan serta janji Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, terutama dalam pengelolaan sampah yang modern dan berkelanjutan. Program tersebut mencakup pengolahan sampah berbasis masyarakat melalui gerakan 3R (Reduce, Reuse, Recycle), penerapan teknologi tepat guna seperti budidaya maggot, serta pembangunan TPS 3R di setiap kecamatan dan pengoperasian TPS RDF.

Melalui rencana kerja tersebut, Komisi C DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan kota yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, sekaligus menjawab berbagai persoalan infrastruktur yang masih dirasakan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar seluruh agenda yang telah dirumuskan dapat dilaksanakan secara konsisten demi kepentingan dan kesejahteraan warga Kota Depok. (M. Tampubolon)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *